Kajari Silpia Rosalina,SH,MH Sambut Baik Audiensi DPC PJI Pelalawan ke Kejari Pelalawan

KeizalinNews.com Pelalawan — Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC-PJI) Kabupaten Pelalawan lakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Kamis (10/6/2021)

Kedatangan rombongan DPC PJI Kabupaten Pelalawan disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Silpia Rosalina,SH,MH.

Bacaan Lainnya

Saat itu, Kajari didampingi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Sumriadi,SH,MH.

Sementara rombongan DPC PJI Kabupaten Pelalawan dipimpin langsung oleh Ketua Dien Puga didampingi oleh Wakil Ketua Marlon Situmorang, Bidang OKK, Bidang Wartawan, Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bendahara dan beserta para pengurus lainnya.

Dalam audiensi yang berlangsung dengan penerapan Protokol kesehatan (Protkes) itu, Dien Puga ucapkan terimakasih kepada Kajari Pelalawan karena telah merespon dan mengabulkan permintaan dalam surat DPC PJI Pelalawan untuk audiensi.

“Saya atas nama Ketua PJI Pelalawan, mewakili seluruh pengurus dan anggota yang tidak hadir dalam silaturahmi hari ini, mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan Kajari,” ucap Puga.

Selain itu, sebagai perkenalan, Dien puga mengutarakan kepada Kajari Pelalawan bahwa anggota DPC PJI Pelalawan saat ini sebanyak 36 orang.

“Seluruhnya tidak bisa bersama kami saat ini (dalam audiensi-red) karena dibatasi oleh situasi pandemi. Kita tetap menjaga Protokol kesehatan (Protkes) Covid-19,” ujar Ketua DPC PJI Pelalawan.

Sementara itu, Kajari Pelalawan Silpia Rosalina,SH,MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Pelalawan yang telah bersilaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

“Melalui silaturahmi ini, semoga akan semakin erat hubungan kemitraan kita antara PJI Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri sebagaimana hubungan yang baik sebelum-sebelumnya terus terjalin,” kata Kajari wanita itu.

Kajari juga berharap kiranya PJI Pelalawan yang merupakan Pilar Ke-4 dan sebagai mitra untuk mendukung Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam melaksanakan program Zona Integritas dalam mewujudkan WBK-WBBM menuju Kejaksaan Negeri Pelalawan Creative, Akuntable dan Profesional.

Kajari Pelalawan yang dikenal ramah dan bersahaja itu, berpesan kepada PJI Pelalawan, bila menginginkan informasi atau ingin melakukan konfirmasi, bisa dilakukan melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.

“Bagi Rekan-rekan Jurnalistik yang meminta informasi tentang penanganan berbagai perkara di Kejaksaan Negeri Pelalawan silahkan kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan. Ya, baik penanganan perkara di Bidang Pidsuss, Pidum, Kasi Datun, Kasi BIN dan Kasi BB akan dilayani melalui 1 Pintu oleh Kasi Intelijen. Sebab, penerapan pelayanan 1 Pintu ini merupakan peraturan dari Kejagung untuk mewujudkan WBK-WBBM,” pungkas Kajari yang akrab disapa ibu Silpi itu. (Arisman. H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *