Saat Menyalip Ertiga Tabrak Ayla, Akibatkan Dua Motor Dan Satu Mobil Rusak Parah

KeizalinNews.com Bangka Barat —Telah terjadi kecelakaan Jumat (11/6/21) sekira pukul 14.15 di jalan raya Pangkalpinang – Muntok tepatnya di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat.

Kejadian laka Lantas ini di alami oleh Mobil Suzuki Ertiga warna silver BN 1141 RT yang dikemudikan Reynata yang melaju dari arah pangkalpinang menuju kearah Muntok.

Bacaan Lainnya

Pada saat melintas di jalan raya Desa Dendang mobil yg dikemudikan Reynata menyalip 2 (dua) unit motor R2 ke kanan jalan, Saat menyalip ke kanan jalan tersebutlah mobil menabrak sebelah kanan mobil Daihatsu Ayla warna silver BN 1735 QA yang dikemudikan M. Sholeh Sasi.Untuk selanjutnya, mobil yang dikendarai oleh M. Sholeh Sasi menabrak mobil Honda jazz warna silver BG 1184 YG.

Kemudian dari kejadian tersebut mobil Ertiga berada dalam posisi melintang ditengah jalan dan ditabrak oleh pengendara motor R2 jenis Honda Beat warna hitam BG 4008 YAL yang dikendarai oleh Desi Restinah berikut dengan motor R2 Mio soul warna hitam BN 5766 OG.

Saat di konfirmasi oleh awak media keizalinnews.com, Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu R.T.A Sianturi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.IK membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan akibat dari laka lantas tersebut korban pengendara mobil dan motor mengalami luka ringan.

“Ya benar, Tempat kejadian perkara di Jalan Raya pangkalpinang – mentok Desa Dendang Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, Dengan Pasal 310 ayat (2) UU RI No 22 tahun 2009 tentang LLAJ,” jelasnya Kasat lantas melalui pesan singkat Whatsapp. (Redi sofian )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *