BPNA dan Warga Desak Bupati SBT Gantikan Karateker Desa Gunak

KEIZALINNEWS.COM, MALUKU,- Badan Permusyawaratan Negeri Administratif (BPNA ) dan masyarakat desa Administratif Gunak Kecamatan Kelimury, Kabupaten SBT mendesak Bupati SBB Mukti Kaliobas untuk segera menggantikan karteker kepala desa Administratif Gunak Suprihatin Rumagia.

Desakan pergantian Rumagia, dikarenakan sejak menjabat sebagai karteker kepala desa Administratif Gunak selama tahun 2020 – 2021 tidak ada transparan dalam pengelolaan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD).

Bacaan Lainnya

Selama perjalanan desa ini, dalam proses pencairan tahun 2020 sudah selesai, BPNA tidak pernah menerima satu laporan terkait pecairan DD dan ADD Administratif Gunak.

” Dari awal pencairan DD dan ADD tahun 2020 sampai selesai, dan saya tidak pernah menerima satu laporan dari pemerintah desa.” ungkap Ketua BPNA desa Administratif Gunak, Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Muhamad Arfin Kwairumaratu, saat memimpin rapat bersama warga setempat. Rabu 21 Juli 2021.

Diakuinya, karteker dan perangkatnya tidak pernah informasikan soal pengurusan yang dilakukan di kota Bula.Ia dengan tegas pertanyakan sekretaris dan perangkat desa terhadap pencairan Dana Desa ( DD ) tahun 2020, dan selama dua tahun sebagai kepemimpinan Suprihatin Rumagia tidak pernah melihat papan informasi ataupun kantor desa.

Saya tanyakan kepada kaur-kaur 2020, apakah tahun 2020 sampai sekarang tidak pernah lakukan pencairan, dan berapa anggaran pencairan pada tahap pertama dan kedua, sebab desa tidak punya papan informasi, dan apa yang sudah dibangun ,Kami BPNA dan masyrakat butuh penjelasan ” tanya ketua BPNA.

Sebagai ketua BPNA, saya siap bertanggungjawab atas semua aspirasi masyarakat, dan saya meminta dukungan masyarakat Gunak untuk pergantian karteker desa Administratif Gunak,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Administratif Gunak, Ali Akbar mengakui, dari tahun 2020 sampai 2021 ini tidak ada kantor desa,

Perlu diketahui persoalan kantor desa, pejabat sendiri menyatakan bahwa tidak ada lagi kantor desa. ” maka kalau bertanya soal kantor desa, desa Gunak dari tahun 2020 sampai 2021 tidak memiliki kantor desa,” Ali kepada Warga Gunak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *