Keizalinnews.com – Pidie sebanyak 21 orang Aparatur Sipil negara ASN ASN dan pelajar telah terjaring razia yang masih nongkrong di warung kopi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah SatPol PP dan WH kabupaten Pidie melakukan razia guna penertiban jam kerja.
Penjaringan oleh satpol PP dan WH selain ASN adapun 7 orang pelajar karena mereka masih berkeliaran di luar lingkungan sekolah, pelajar yang kena razia dari Sekolah Penengah Pertama SMP dan Sekolah Menengah Atap SMA, Selasa (2/7/8/2022).
Kasat Pol PP & WH Pidie, Farizal, mengatakan, mereka yang terkena razia dalam saat jam kerja masih menongkrong di warung kopi dan pelajar sedang berkeliaran diluar lingkungan sekolah saat jam belajar. Kegiatan ini dilakukan guna untuk penertiban jam kerja dan jam belajar mengajar.
“kita memberikan teguran dan nasehat serta memberikan pembinaan kepada yang talah kena jaringan razia, khususnya kepada pelajar, selain arahan juga kita langsung mengantarkan mereka ke sekolah masing -masing,” kata jelas Kasat Pol PP & WH Pidie.
Tambah lagi Kasat Pol PP & WH Pidie kegiatan penertiban ini, mengacu kepada PP No.16 tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No.26 tahun 2020 tentang penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Kemudian, SE Bupati Pidie No.62 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kedisiplinan ASN, Instruksi Bupati Pidie No.300/1/ITR-34/2009 tentang penertiban Siswa -siswi yang berkeliaran pada jam sekolah.
“Kegiatan ini tadi berlangsung tertib, lancar dan aman, dengan tetap menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan HAM. Juga tetap menerapkan Prokes Covid-19”, pungkas Kasat Pol PP & WH Pidie.
Ikut serta dalam kegiatan penertiban oleh Personel Satpol PP & WH tersebut, Kabid Gakda & SI, Kabid Tibum dan Tranmas, Kasi Lidik & Sidik, Kasi Trantib, dan Penyidik/PPNS.(*)