21 ASN Dan 7 Pelajar Di Pidie Terjaring Razia Satpol PP & WH

Keizalinnews.com – Pidie sebanyak 21 orang Aparatur Sipil negara ASN  ASN dan pelajar telah terjaring razia yang masih nongkrong di warung kopi  oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah SatPol PP dan WH kabupaten Pidie melakukan razia guna penertiban jam kerja.

Bacaan Lainnya

Penjaringan oleh satpol PP dan WH selain ASN  adapun 7 orang pelajar karena mereka masih berkeliaran di luar lingkungan sekolah, pelajar yang kena razia dari Sekolah Penengah Pertama SMP dan Sekolah Menengah Atap SMA, Selasa (2/7/8/2022).

Kasat Pol PP & WH Pidie, Farizal, mengatakan, mereka yang terkena razia dalam saat jam kerja masih menongkrong di warung kopi dan pelajar sedang berkeliaran diluar lingkungan sekolah saat jam belajar. Kegiatan ini dilakukan guna untuk penertiban jam kerja dan jam belajar mengajar.

“kita memberikan teguran dan nasehat serta memberikan  pembinaan kepada yang talah kena jaringan razia, khususnya kepada pelajar, selain arahan juga kita langsung mengantarkan mereka ke sekolah masing -masing,” kata  jelas Kasat Pol PP & WH Pidie.

Tambah lagi Kasat Pol PP & WH Pidie  kegiatan penertiban ini, mengacu kepada PP No.16 tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No.26 tahun 2020 tentang penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Kemudian, SE Bupati Pidie No.62 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kedisiplinan ASN, Instruksi Bupati Pidie No.300/1/ITR-34/2009 tentang penertiban Siswa -siswi yang berkeliaran pada jam sekolah.

“Kegiatan ini tadi berlangsung tertib, lancar dan aman, dengan tetap menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan HAM. Juga tetap menerapkan Prokes Covid-19”, pungkas Kasat Pol PP & WH Pidie.

Ikut serta dalam kegiatan penertiban oleh Personel Satpol PP & WH tersebut, Kabid Gakda & SI, Kabid Tibum dan Tranmas, Kasi Lidik & Sidik, Kasi Trantib, dan Penyidik/PPNS.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *