Oknum Kepala Desa Di kabupaten Lebak Diduga Melakukan Pelanggaran Kode Etik

keizalinNews.com – Lebak – Menindak lanjuti Soal Video yang tersebar di dunia Maya, Video tersebut adalah video Selaku pejabat kepala desa berinisial H, yang Berada di wilayah Kecamatan Cikulur, kabupaten Lebak-, Banten,Minggu(12/03/2023).

Atas kejadian yang dilakukan kepala desa tersebut , Tentunya menuai kritisi dari berbagai elemen masyarakat,dan Sangat disayangkan ‘ Seharusnya Selaku pejabat Publik, Kepala Desa Tersebut Tentunya harus memberikan Contoh yang baik dan mengayomi Terhdap masyarakat ,Sehingga menjadikan Rasa nyaman dan Aman penuh beretika.

Bacaan Lainnya

Hal ini sudah diadukan dan dimusyawarahkan Oleh Ketua BPD Minggu lalu, Dan oknum kepala desa ,H,mengakui bahwa wanita yang berada dalam video itu adalah istri kedua nya, yang sudah dinikahi nya tgl-31 Desember 2022 Empat bulan yang lalu, kami sudah menikah dan SAH secara syari’at Agama Islam, Tandasnya.

Kejadian tersebut menjadi Sorotan dari Ketua BBP ( Badak Banten perjuangan) Iik Apandi” Saya Sangat Menyayangkan Atas kejadian ini ‘Dan Saya Turut prihatin,Seharusnya sosok kepala desa dapat memberikan contoh atau teladan bagi warga( Masyarakat) ungkapnya

“Salah Satu Tokoh perwakilan Dari masyarkat,VIKTOR MAULANA FERARI,,Mengatakan Kami tidak mempermasalahkan terkait video nya tersebut, Tetapi kami pertanyakan soal ijin pernikahan ,H,yang legal dari istri pertama nya( Istri Tua),Namun Hal tersebut ‘ pada saat Acara klarifikasi minggu lalu digelar ‘tidak diungkapkan. secara detail oleh ,H,Terhadap kami, tandasnya .

“Lanjut Viktor ,menyikapi dari perkara kejadian ini,tentunya selaku sosok kepala desa,sudah jelas melanggar kode etik selaku pejabat publik, kami akan mengambil Sikap,tindakan dan langkah-langkah berikutnya untuk menindak lanjuti hal ini,Dan kami sudah melayangkan surat pengaduan yang Kedua kalinya terhdap BPD Desa cigoong utara, dan dinas- dinas terkait,Kami akan kawal terus sampai tuntas ,dan bila perlu kami akan melayangkan Surat ke bupati Lebak,Kapolres Lebak,bahkan bila perlu kami akan melayangkan Sampai ke kementrian dalam negri tutup nya.

kami meminta terhadap pemerintah agar ada tindakan yang tegas’ atau sangsi terhadap oknum kades tersebut sebgaimana yang sudah dilakukan nya

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *