Protes Aktivitas Angkutan Batubara, Hendro Saputra Mendukung dan Bangga Adanya Demonstrasi Mahasiswa Asal PALI

Keizalinnews.com // PALI – Mahasiswa asal Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan mendatangi Kantor Dishub Sumsel, pada Kamis 31 Agustus 2023, Kedatangan mahasiswa ini menyuarakan protes aktivitas angkutan batubara yang masih melintasi jalan umum.

Dalam tuntutan, mereka menekankan perlunya penegakan tegas Peraturan Daerah (Perda) No 5/2011 tentang Pengangkutan Batu Bara dijalan umum, armada angkutan batu bara yang telah berdampak negatif terhadap lingkungan, keselamatan jalan, dan kesejahteraan masyarakat khususnya di kabupaten PALI

Bacaan Lainnya

Salah satu praktisi hukum di bumi serepat serasan bernama Adv, Hendro Saputra, SH yang merupakan Aktifis mahasiswa GMNI Tahun 2008 dengan semangat mengucapkan “Hidup Mahasiswa, Merdeka” saya mendukung penuh sekaligus bangga dengan Aksi Demontrasi yang digelar adik-adik mahasiswa asal PALI di depan kantor dinas perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Kamis , (31 /08/2023) kemarin.

Hendro Saputra, SH, yang biasa disapa Advokat muda ini mengatakan itu menunjukkan bahwa Jiwa perjuangan, rasa kepedulian dan bentuk pengabdian mereka terhadap masyarakat sangat lah besar,

Apa yang Mahasiswa suarakan dalam Aksi kemarin saya rasa tak banyak yang berani menyuarakan nya baik kelompok masyarakat yang tergabung dalam suatu organisasi kontrol sosial bahkan wakil rakyat sekalipun baik DPRD kabupaten PALI maupun DPRD Provinsi Sumsel dapil VI pun sampai saat ini seakan bungkam dan belum ada gerakan nyata terkait bentuk penolakan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum di kabupaten PALI.

“Terdengar kemarin kawan kawan mahasiswa PALI telah menggelar aksi terkait permasalahan tersebut secercah harapan hadir kembali dan saya sangat mendukung gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut, bahkan siap bersama sama menggelar aksi demonstrasi maupun aksi boikot terhadap angkutan batu bara jika memang diperlukan, tapi kita percaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui dinas terkait baik Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,” ujar Hendro

Dikatakan nya, bahkan gubernur langsung kami yakin pasti akan segera mengambil langkah tegas Karena di awal masa jabatan nya H.Herman Deru beliau sangat tegas menolak angkutan batu bara melintas di jalan umum terbukti beliau menerbitkan PERGUB No 74 tahun 2018 terkait tentang Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Batu Bara di Sumatera Selatan.

“Keresahan dan ketidak nyamanan karena angkutan bara dalam menggunakan pasilitas umum berupa jalan yang dialami oleh warga Muara Enim pada waktu itu sekarang kembali dialami oleh kami masyarakat PALI sementara itu perusahaan penyedia jasa angkutan atau transfortir terkesan tidak peduli terlihat dari minimnya perawatan dan perbaikan jalan yang rusak akibat di lintasi oleh armada angkutan batu bara dan saya yakin di akhir periode masa jabatan nya ini pak gubernur bakal mendengar keluhan kita ini.”tutup Hendro Saputra. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *